Ciri-Ciri Uang NKRI Yang Akan Beredar Akhir Minngu Ini



ciri-ciri uang baru NKRI http://online4bisnisku.blogspot.com

Akhir pekan ini sepertinya wajah uang indonesia akan bertambah karena bank indonesia akan mulai mengedarkan UANG NKRI seperti yang disampaikan Bank indonesia 

Jakarta -Bank Indonesia (BI) memastikan mulai tanggal 17 Agustus 2014 uang baru NKRI sudah sah sebagai alat pembayaran resmi di dalam negeri. 

"Memang mulai berlakunya 17 Agustus," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara kepada detikFinance, Selasa (12/8/2014).

Tirta menambahkan pada tanggal 17 Agustus bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah, namun pada hari itu peredaran uang baru ini sudah efektif berlaku sebagai alat pembayaran.

"Pada tanggal 17 kan hari libur, terus semua bank juga libur. Tapi kalau ada yang membayar pakai uang NKRI itu tanggal 17, ya sudah sah. Bisa diterima," katanya.

Seperti diketahui BI akan menerbitkan uang rupiah cetakan baru pada 17 Agustus 2014. Ada beberapa perbedaan mendasar dengan uang rupiah cetakan lama.

Uang rupiah (kertas) yang akan diterbitkan 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagai berikut:


Gambar lambang negara 'Garuda Pancasila'

  • Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"

  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya

  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia

  • Nomor seri pecahan

  • Teks 'DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …'

  • Tahun emisi dan tahun cetak.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas pernah mengatakan uang model baru yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014 tersebut memiliki beberapa ciri.

"Pertama ada frase NKRI, pada uang kertas atau logam ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Ronald beberapa waktu lalu.

Ronald mengatakan ciri kedua pada uang baru yang akan diterbitkan tersebut adalah adanya tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu). Pada cetakan lama, atau yang kini beredar belum ada tanda tangan Menkeu.

"Sebelumnya uang rupiah hanya ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Indonesia, dalam uang baru tersebut ada tanda tangan Menteri Keuangan," ujar Ronald.

Ronald menambahkan selain itu ada beberapa ciri lainnya yang nantinya akan tercetak di uang tersebut mulai dari gambar pahlawan dan gambar lainnya serta akan ada berbagai sistem pengamanan agar tak mudah dipalsukan.

"Pengamannya apa saja tentu itu rahasia Bank Indonesia, tidak boleh disebutkan nanti bisa membuat orang bisa memalsukan, uang baru nanti itu tetap dalam bentuk uang kertas bukan plastik," katanya.

Perusahaan yang ditunjuk mencetak uang baru NKRI adalah Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Peruri sudah menjadi langganan BI dalam hal memenuhi pesanan mencetak uang.

"Undang-Undang mengamanatkan pencetakan uang BI menunjuk kepada BUMN, ya tetap Perum Peruri," tutup Ronald.